KOSTAR

Multilingual Korean Newsroom

NEWS

SM Entertainment Menang Gugatan 1,7 Miliar Won Terhadap YouTuber '탈덕수용소' yang Memfitnah

SM Entertainment Menang Gugatan 1,7 Miliar Won Terhadap YouTuber '탈덕수용소' yang Memfitnah
SM Entertainment memenangkan gugatan terhadap YouTuber yang memfitnah aespa, EXO, dan Red Velvet.
Pengadilan memerintahkan ganti rugi total 170 juta won.
SM akan terus mengambil tindakan hukum yang kuat untuk melindungi artisnya.

[TV Daily Reporter Kim Jin-seok] SM Entertainment berhasil meraih kemenangan hukum yang signifikan terhadap saluran YouTube '탈덕수용소', yang dikenal menyebarkan informasi palsu tentang artisnya, termasuk aespa, EXO, dan Red Velvet. Pada 22 April, Pengadilan Distrik Pusat Seoul Divisi Sipil ke-14 memerintahkan operator saluran untuk membayar total 130 juta won sebagai ganti rugi kepada para artis dan tambahan 40 juta won kepada SM Entertainment, sehingga totalnya menjadi 170 juta won. Pengadilan menemukan bahwa konten fitnah tersebut menyebabkan kerugian terhadap reputasi dan nilai merek para artis. SM Entertainment menekankan bahwa mereka akan terus mengadopsi sikap hukum yang kuat terhadap saluran yang melakukan pelanggaran serupa di masa depan.

Putusan ini menekankan pentingnya melindungi reputasi dan hak pribadi artis dalam industri K-pop. Fokus SM Entertainment tidak hanya pada citra artisnya, tetapi juga mencakup nilai merek dan persepsi publik, yang secara signifikan memengaruhi keterlibatan penggemar. Keputusan pengadilan mencerminkan prinsip dasar dalam menjaga kepercayaan dengan penggemar dan memenuhi tanggung jawab sosial perusahaan.

Artikel ini merupakan reinterpretasi KOSTAR atas berita yang awalnya diterbitkan oleh TVDaily.

Foto: SM Entertainment

Source: tvdaily.co.kr