KOSTAR

Multilingual Korean Newsroom

NEWS

Yu Jae-hwan Mengajukan Banding Terhadap Denda Atas Tuduhan Pelecehan Seksual

Yu Jae-hwan Mengajukan Banding Terhadap Denda Atas Tuduhan Pelecehan Seksual
Yu Jae-hwan telah mengajukan banding terhadap denda atas pelecehan seksual.
Ia dijatuhi denda 5 juta KRW dan diwajibkan mengikuti program terapi kekerasan seksual.
Tuduhan penipuan terhadapnya dibatalkan, tetapi pelecehan seksual diakui.

Komposer Yu Jae-hwan telah mengajukan banding terhadap denda yang dikenakan atas tuduhan pelecehan seksual. Menurut Star News pada 2 Desember, Yu dijatuhi denda 5 juta KRW dan perintah untuk menjalani terapi kekerasan seksual selama 40 jam setelah sesi pengadilan pada 26 November di Pengadilan Distrik Selatan Seoul. Hakim mencatat bahwa pelecehan terjadi selama pertemuan pertama mereka tetapi mempertimbangkan bahwa Yu tidak memiliki pelanggaran sebelumnya untuk kejahatan serupa. Pada Juni 2023, Yu mempromosikan proyek di media sosial yang menyatakan bahwa dia akan membuat lagu tanpa biaya komposisi, yang membuatnya menghadapi tuduhan penipuan dan pelecehan seksual. Namun, tuduhan penipuan tersebut dibatalkan karena kurangnya bukti. Perwakilan hukum Yu menyatakan mereka akan mengejar banding melalui saluran hukum yang tepat.

Banding Yu Jae-hwan dapat merangsang perdebatan signifikan di sektor hiburan dan hukum, terutama mengingat implikasi sosial dari kasusnya. Sebagai seorang komposer yang pernah populer, ia mungkin menghadapi kerusakan yang berkepanjangan terhadap citra publik dan kariernya akibat tuduhan ini. Minat publik yang meningkat terhadap kasus yang melibatkan orang terkenal menunjukkan perlunya dukungan bagi korban dalam konteks pelecehan dan penyerangan seksual. Karena insiden kesalahan seksual tetap menjadi masalah sosial yang mendesak, situasi Yu mungkin menjadi kasus kunci untuk diskusi di masa mendatang tentang akuntabilitas dan keadilan.

Artikel ini merupakan reinterpretasi KOSTAR atas berita yang awalnya diterbitkan oleh TVDaily.

Foto: TVDaily

Source: tvdaily.co.kr