Attract mengklaim Ahn Sung-il melanggar kontrak.
Kasus ini diperkirakan akan berdampak besar pada industri K-pop.
[TV Daily] Keputusan pengadilan mengenai gugatan yang diajukan oleh CEO Attract, Jeon Hong-jun, terhadap Ahn Sung-il dan Baek Jin-sil dari The Givers dengan nilai sekitar 21 miliar won, akan diumumkan hari ini. Divisi Sipil ke-33 Pengadilan Distrik Pusat Seoul akan mengungkapkan garis besar putusan tingkat pertama pagi ini, mengakhiri pertarungan hukum yang telah berlangsung sekitar 2 tahun dan 4 bulan sejak pengajuan pada September 2023. Setelah akhir sesi argumen terakhir pada 20 November tahun lalu, Attract mengklaim bahwa Ahn Sung-il dan Baek Jin-sil melanggar kewajiban kontrak mereka dan menyebabkan kerugian finansial bagi perusahaan. Isu kunci termasuk dugaan penggelapan, penolakan proposal iklan yang tidak sah, dan penghentian pengelolaan kafe penggemar. Sebaliknya, pihak Ahn Sung-il berpendapat bahwa pengakhiran kontrak adalah hasil kesepakatan bersama dan mengklaim adanya perbedaan dan pembesar-besaran dalam tuduhan terhadap mereka. Gugatan ini terkait dengan kecurigaan keterlibatan eksternal yang berhubungan dengan perselisihan kontrak eksklusif Fifty Fifty, menarik perhatian besar dari industri K-pop. Hasil putusan ini juga dapat berdampak pada gugatan terpisah yang sedang berlangsung yang bernilai 13 miliar won.
Kasus ini berasal dari berbagai kontroversi yang terkait dengan kontrak eksklusif untuk Fifty Fifty, menyoroti isu-isu hukum kompleks di industri K-pop saat ini. Menurut Attract, kerugian yang disebabkan oleh dugaan pelanggaran kontrak oleh Ahn Sung-il dan Baek Jin-sil melampaui sekadar kerugian finansial, berpotensi merusak kredibilitas perusahaan dan hubungan bisnis di masa depan. Oleh karena itu, hasil putusan ini sangat signifikan bagi kedua belah pihak yang terlibat.
Sanggahan dari pihak Ahn Sung-il tidak dapat diabaikan. Mereka berpendapat bahwa pengakhiran kontrak merupakan hasil kesepakatan bersama dan bahwa fakta-fakta di balik tuduhan berbeda. Aspek ini memerlukan pertimbangan hati-hati oleh pengadilan dan kemungkinan besar akan memengaruhi gugatan terkait ganti rugi yang sedang berlangsung.
Selain itu, seiring dengan terus berkembangnya globalisasi K-pop, kontrak antara perusahaan dan artis menjadi semakin rumit, dengan hukum yang relevan juga berkembang pesat. Kasus ini tidak hanya berfungsi sebagai perselisihan hukum antara individu dan perusahaan tetapi juga sebagai preseden penting yang dapat mengukur arah masa depan industri K-pop.
Artikel ini merupakan reinterpretasi KOSTAR atas berita yang awalnya diterbitkan oleh TVDaily.
Foto: DB