Agensi melaporkan total tujuh denda dikeluarkan untuk kasus pencemaran nama baik serupa.
Mereka menyatakan komitmen untuk terus mengambil tindakan hukum untuk melindungi reputasi IU.
[TVDaily Reporter Kim Ji-hyun] Penyanyi IU telah meraih kemenangan signifikan dalam pertempurannya melawan rumor palsu. Baru-baru ini, pengadilan menjatuhkan denda sebesar 5 juta KRW kepada pengguna internet yang menuduhnya sebagai mata-mata, seperti yang dilaporkan oleh agensinya, EDAM Entertainment, di SNS resmi mereka pada tanggal 11.
Tuduhan yang memfitnah ini muncul secara daring pada tahun 2023, dan menurut agensi, ini mencerminkan bukan hanya rumor belaka tetapi serangan jahat yang ditujukan kepada IU, yang mendorong total tujuh denda untuk dikeluarkan. Salah satu kasus ini juga meliputi perintah untuk berpartisipasi dalam program perawatan kekerasan seksual.
Selain itu, mereka yang secara berulang menyebarkan komentar merugikan menerima hukuman yang lebih berat, termasuk hukuman penjara selama 10 bulan dengan masa percobaan dua tahun. EDAM Entertainment menekankan bahwa langkah hukum ini sangat krusial untuk melindungi keselamatan dan reputasi sang artis, dan mengindikasikan akan terus mengambil tindakan hukum terhadap pos berbahaya lebih lanjut.
Insiden ini menggambarkan bagaimana IU berhasil mempertahankan kepercayaan dengan penggemarnya meskipun banyak tantangan yang dihadapinya sebagai seorang artis. Citra dan karakter nya dibangun dari musik berkualitas tinggi dan penampilan luar biasa, yang semakin diperkuat melalui hubungan tulus dengan pendukungnya.
Lebih jauh, respons serius pengadilan terhadap rumor jahat yang menargetkan IU mengirimkan pesan kuat tentang perlindungan hak asasi manusia di industri hiburan. Ini tidak hanya meningkatkan kesadaran di antara sesama artis tetapi juga menekankan perlunya diskusi yang bertanggung jawab di platform media sosial.
Pernyataan agensi untuk memperkuat tindakan hukum setelah masalah ini menegaskan pentingnya melindungi artis. IU, dengan basis penggemar yang luas, meningkatkan kesadaran mengenai isu sosial dan kebutuhan untuk perlindungan berdasarkan kesadaran ini.
Artikel ini merupakan reinterpretasi KOSTAR atas berita yang awalnya diterbitkan oleh TVDaily.
Foto: TVDaily