Keputusan Mahkamah Agung memulihkan reputasi Choi.
Kasus ini meningkatkan kesadaran sosial tentang informasi yang salah.
[TV Daily Reporter Hwang Seoyeon] Choi Jong-won, yang dahulu dari grup UN, berhasil membersihkan namanya dari tuduhan perselingkuhan selama empat tahun. Pada tanggal 15, Mahkamah Agung menolak banding yang diajukan oleh suami B yang mengklaim bahwa Choi berselingkuh dengan istrinya, A.
Mahkamah Agung menyimpulkan bahwa argumen B kurang memiliki dasar hukum setelah meninjau putusan pengadilan tingkat rendah dan alasan untuk banding. Selain itu, B diperintahkan untuk membayar semua biaya terkait banding, memberi Choi kesempatan untuk memulihkan reputasinya.
Sepanjang periode ini, B secara konsisten memposting di media sosial tentang dugaan perselingkuhan yang melibatkan Choi dan A, yang akhirnya memicu vonis pencemaran nama baik, yang mengakibatkan denda sebesar 300.000 won. Choi dengan tegas membantah tuduhan ini di media sosial, mengungkapkan harapannya agar klaim pencemaran nama tersebut tidak lagi menyebabkan salah paham atau kerugian.
Kasus ini lebih dari sekadar masalah hukum bagi Choi Jong-won. Keberhasilan membersihkan namanya dari tuduhan perselingkuhan yang berdampak signifikan pada karier dan citra publiknya memberikan kelegaan bagi para penggemarnya. Kemenangan ini diharapkan dapat menyoroti kembali bakat musik dan pesona Choi.
Meskipun kontroversi berlanjut, Choi tetap fokus pada kariernya, dengan penggemar yang sangat menantikan kembalinya dia ke panggung. Penyelesaian pertempuran hukum ini membuka kemungkinan baru untuk aktivitas masa depannya, yang dapat menghasilkan minat dan dampak yang signifikan.
Kekalahan B juga merupakan hasil yang layak diperhatikan di tingkat sosial. Di era di mana media sosial sangat memengaruhi kehidupan pribadi, kasus ini meningkatkan kesadaran tentang bahaya menyebarkan informasi palsu dan menyoroti perlunya perlindungan hak-hak selebriti.
Artikel ini merupakan reinterpretasi KOSTAR atas berita yang awalnya diterbitkan oleh TVDaily.
Foto: DB